SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menyelenggarakan isbat nikah massal pada Rabu (27/8/2025) di Ballroom The Empire Palace. Sebanyak 285 pasangan tercatat mengikuti acara ini, mayoritas merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses yang dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 pendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos verifikasi, terdiri dari 279 pasangan yang mengikuti isbat nikah dan enam pasangan melangsungkan pernikahan baru.
“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025, lalu dilakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” kata Eddy, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, para calon pengantin telah mendapatkan pembekalan pada 14 Agustus 2025 yang mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penanganan stunting. Materi juga diberikan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait kepastian hukum pernikahan demi perlindungan anak dan perempuan.
Rangkaian acara pada 27 Agustus dimulai pukul 04.30 WIB dengan periasan pengantin oleh 285 Make Up Artist (MUA). Sidang isbat nikah digelar hingga pukul 10.30 WIB, diikuti resepsi dan kirab pengantin. Para pengantin diperbolehkan mengenakan pakaian berwarna-warni sebagai simbol keragaman Kota Surabaya.
Untuk enam pasangan pengantin baru, prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Forkopimda. Khotbah nikah akan disampaikan Prof. Ali Aziz.
Setiap pasangan akan menerima dokumen penting berupa surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan. Tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun dan 63 tahun, sementara ada juga pasangan tunanetra yang ikut serta.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye untuk mengurangi praktik nikah siri. “Kami ingin di Surabaya tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya menikah di KUA gratis, sementara di luar KUA hanya Rp600 ribu. Artinya, pernikahan resmi itu mudah dan terjangkau,” tegas Eddy.