285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal Pemkot Surabaya

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pasangan mengikuti isbat nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya di Ballroom The Empire Palace.

Sejumlah pasangan mengikuti isbat nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya di Ballroom The Empire Palace.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menyelenggarakan isbat nikah massal pada Rabu (27/8/2025) di Ballroom The Empire Palace. Sebanyak 285 pasangan tercatat mengikuti acara ini, mayoritas merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses yang dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 pendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos verifikasi, terdiri dari 279 pasangan yang mengikuti isbat nikah dan enam pasangan melangsungkan pernikahan baru.

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025, lalu dilakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” kata Eddy, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, para calon pengantin telah mendapatkan pembekalan pada 14 Agustus 2025 yang mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penanganan stunting. Materi juga diberikan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait kepastian hukum pernikahan demi perlindungan anak dan perempuan.

Rangkaian acara pada 27 Agustus dimulai pukul 04.30 WIB dengan periasan pengantin oleh 285 Make Up Artist (MUA). Sidang isbat nikah digelar hingga pukul 10.30 WIB, diikuti resepsi dan kirab pengantin. Para pengantin diperbolehkan mengenakan pakaian berwarna-warni sebagai simbol keragaman Kota Surabaya.

Untuk enam pasangan pengantin baru, prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Forkopimda. Khotbah nikah akan disampaikan Prof. Ali Aziz.

Setiap pasangan akan menerima dokumen penting berupa surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan. Tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun dan 63 tahun, sementara ada juga pasangan tunanetra yang ikut serta.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye untuk mengurangi praktik nikah siri. “Kami ingin di Surabaya tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya menikah di KUA gratis, sementara di luar KUA hanya Rp600 ribu. Artinya, pernikahan resmi itu mudah dan terjangkau,” tegas Eddy.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru