Begini Larangan Polisi Saat Malam Tahun Baru di Pamekasan

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Malam pergantian tahun baru 2021, Polisi melarang berbagai perayaan di Kabupaten Pamekasan.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, larangan itu diantaranya adalah konvoi dan arak-arakan di jalan raya.

“Kita melarang untuk melakukan konvoi atau arak-arakan di Jalan Raya, apalagi yang ada pocong-pocong yang sempat viral tahun lalu,” ujarnya. Rabu (16/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, pihaknya juga melarang adanya knalpot brong, pesta petasan maupun pesta kembang api.

“Kalaupun nanti ada yang melanggar akan kita bubarkan. Selain itu, kita juga akan lakukan penindakan yang menimbulkan efek jera, upaya ini untuk meminimalisir fatalitas korban laka lantas di malam tahun baru,” tegasnya

AKP Deddy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja di pergantian malam tahun baru yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19

Apalagi kata dia, tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pamekasan masih tergolong tinggi.

“Kita menjaga untuk tidak ada konvoi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap dirumah saja. Beribadah ataupun dengan berdoa,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru