PURWAKARTA, detikkota.com – Ramainya dugaan penggunaan bahan material bekas dalam pekerjaan proyek jalan Benteng–Cirangkong menuai perhatian serius. Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta, Dina Cahyadi ST, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam sidak tersebut, Dina menegaskan bahwa sesuai ketentuan SOP Rencana Anggaran Biaya (RAB), setiap pekerjaan konstruksi wajib menggunakan material berkualitas baik, bukan bahan bekas yang sudah tidak layak pakai.
“Saya sangat menyayangkan adanya penggunaan kayu bekisting bekas yang bahkan sudah terkena rayap. Hal ini jelas tidak sesuai standar kualitas yang dianjurkan,” tegasnya saat ditemui di lokasi sidak bersama tim dari DPUTR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidak ini dilakukan setelah adanya unggahan salah seorang warga net di akun TikTok berdurasi 3–5 menit yang memperlihatkan dugaan penggunaan material kayu bekas dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli dan membantu melakukan pengawasan. Bagaimanapun juga, kami tidak bisa mengawasi seluruh kegiatan proyek secara langsung di setiap titik di Purwakarta,” lanjut Dina.
Ia menambahkan, pihaknya langsung menegur konsultan pelaksana dan memerintahkan penggantian material bekisting dengan yang lebih layak. “Alhamdulillah, hari ini juga kayu bekisting yang tidak layak sudah diganti. Kami ingin memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan kualitas terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dina juga menegaskan bahwa perbaikan jalan Cirangkong–Benteng harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Purwakarta istimewa, jalan mulus, rakyat terurus, dan masyarakat ikut terurus. Itulah tujuan kita bersama,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red