PURWAKARTA, detikkota.com – Pekerjaan proyek pemeliharaan jalan di Gang Beringin, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bisma Citra Persada tersebut bernilai kontrak Rp147.710.000, sesuai nomor kontrak 79-SPK/PL-Pemeliharaan/PPK-DPUTR/VIII-2025.
Warga menilai pekerjaan itu dilaksanakan asal-asalan dan tidak sesuai perencanaan teknis. Dalam salah satu dokumentasi, hasil pemasangan drainase terlihat tidak rapi, dengan susunan material bergelombang menyerupai “ular”, sehingga tampak tidak lurus dan tidak memenuhi standar konstruksi.
“Miris, masa pekerjaan pemerintah bisa seperti itu. Kayaknya yang masang masih belajar,” ujar Dadang, warga yang melintas di lokasi menuju Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga terkait lemahnya pengawasan. Menurut mereka, proyek yang menggunakan anggaran daerah cukup besar seharusnya menghasilkan pekerjaan berkualitas, bukan justru menimbulkan pertanyaan soal kelayakan.
Sejumlah warga mendesak pihak terkait, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pejabat komitmen, segera melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas pekerjaan. Mereka juga meminta Bupati Purwakarta, Om Zen, memanggil kontraktor untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai anggaran daerah dijadikan bancakan. Harus dikroscek biar jelas pertanggungjawabannya,” kata salah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta maupun CV Bisma Citra Persada belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik tersebut.
Penulis : RWK
Editor : MD