SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polres Sumenep menggelar patroli gabungan skala besar guna mencegah aksi balap liar di wilayah setempat, Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025). Kegiatan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.
Patroli dimulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB, menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar seperti Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, serta jalur menuju Kalianget dan Parenduan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 42 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., bersama personel Sat Samapta. Selain patroli, dilakukan pula penyekatan di titik-titik yang sering dijadikan lintasan balap liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi kecelakaan akibat balap liar,” ujar AKP Ninit.
Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap aksi balap liar karena membahayakan keselamatan masyarakat.
“Penindakan ini bukan semata untuk penegakan hukum, melainkan juga upaya melindungi nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar,” ujarnya.
Polres Sumenep akan terus melaksanakan patroli secara rutin, terutama pada malam Minggu di titik-titik rawan. Masyarakat, terutama para orang tua, diimbau untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.
Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Seluruh kendaraan hasil penindakan diamankan di Satlantas Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Red
Editor : Red







