Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah aset rampasan negara senilai lebih dari Rp1,3 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam acara di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan untuk mengelola aset hibah tersebut secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aset rampasan negara yang telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan mendukung pelayanan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemkab Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Kami berkomitmen penuh untuk mengelola dan memanfaatkan aset hibah ini secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, aset tersebut akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Pemanfaatan aset ini harus berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Direktorat Labuksi KPK menyerahkan hibah aset rampasan negara senilai Rp1.377.416.000 berupa sebidang tanah seluas 299 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Cluster Cypress Poin Hills Blok D-1, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Pemkab Pasuruan berencana memanfaatkan aset tersebut untuk pembangunan fasilitas publik yang memberi dampak langsung bagi warga.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa hibah aset kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tahapan eksekusi barang rampasan negara. “Prosesnya diawali dengan lelang. Jika tidak laku, aset dapat dialihkan melalui mekanisme pemindahtanganan atau hibah. Hal itu sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kasatgas IV Eksekusi KPK Josep Wisny Sigit, Kepala SKPA Murthalamuddin, serta sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Penulis : EM

Editor : Red

Berita Terkait

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep
BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:30 WIB

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:22 WIB

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB