Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah aset rampasan negara senilai lebih dari Rp1,3 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam acara di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan untuk mengelola aset hibah tersebut secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aset rampasan negara yang telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan mendukung pelayanan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemkab Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Kami berkomitmen penuh untuk mengelola dan memanfaatkan aset hibah ini secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, aset tersebut akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Pemanfaatan aset ini harus berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Direktorat Labuksi KPK menyerahkan hibah aset rampasan negara senilai Rp1.377.416.000 berupa sebidang tanah seluas 299 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Cluster Cypress Poin Hills Blok D-1, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Pemkab Pasuruan berencana memanfaatkan aset tersebut untuk pembangunan fasilitas publik yang memberi dampak langsung bagi warga.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa hibah aset kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tahapan eksekusi barang rampasan negara. “Prosesnya diawali dengan lelang. Jika tidak laku, aset dapat dialihkan melalui mekanisme pemindahtanganan atau hibah. Hal itu sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kasatgas IV Eksekusi KPK Josep Wisny Sigit, Kepala SKPA Murthalamuddin, serta sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Penulis : EM

Editor : Red

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terbaru