Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima dokumen hibah aset rampasan negara secara simbolis dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Kamis (6/11/2025).

PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah aset rampasan negara senilai lebih dari Rp1,3 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam acara di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bupati Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan untuk mengelola aset hibah tersebut secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aset rampasan negara yang telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan mendukung pelayanan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemkab Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Kami berkomitmen penuh untuk mengelola dan memanfaatkan aset hibah ini secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, aset tersebut akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Pemanfaatan aset ini harus berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Direktorat Labuksi KPK menyerahkan hibah aset rampasan negara senilai Rp1.377.416.000 berupa sebidang tanah seluas 299 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Cluster Cypress Poin Hills Blok D-1, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Pemkab Pasuruan berencana memanfaatkan aset tersebut untuk pembangunan fasilitas publik yang memberi dampak langsung bagi warga.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa hibah aset kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tahapan eksekusi barang rampasan negara. “Prosesnya diawali dengan lelang. Jika tidak laku, aset dapat dialihkan melalui mekanisme pemindahtanganan atau hibah. Hal itu sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kasatgas IV Eksekusi KPK Josep Wisny Sigit, Kepala SKPA Murthalamuddin, serta sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Penulis : EM

Editor : Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB