SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di daerah tersebut belum dicabut karena masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga awal pekan ini, rekomendasi dari pemerintah pusat belum diterima meskipun proses evaluasi telah dilakukan.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemenkes. Perkiraannya dalam minggu ini, tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasinya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, Selasa (25/11/2025).
Syamsuri menjelaskan bahwa pada pekan lalu, pihaknya mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut membahas evaluasi data penanganan KLB campak yang telah dikirimkan Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tim dari Kemenkes hadir selama dua hari untuk melakukan verifikasi langsung. Pada hari pertama, evaluasi laporan daerah dilakukan secara menyeluruh. Hari kedua, tim pusat turun ke lapangan untuk meninjau langsung pelaksanaan penanganan KLB di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Puskesmas Kalianget, yang memiliki jumlah kasus campak terbanyak di Sumenep dan cakupan Outbreak Response Immunization (ORI) lebih dari 95 persen,” ujarnya.
Seluruh dokumentasi dan catatan penanganan campak di puskesmas tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian untuk menentukan kelayakan pencabutan status KLB.
Selama status KLB belum dicabut, Dinkes P2KB Sumenep memastikan bahwa pemantauan medis terus berjalan ketat. Setiap hari, laporan dikumpulkan dari 30 puskesmas dan rumah sakit rujukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
“Kami tetap memantau seluruh puskesmas dan rumah sakit. Semua masih masuk pantauan sampai nanti status KLB benar-benar dicabut,” tegas Syamsuri.
Penulis : Red
Editor : Red







