SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan Aplikasi SIKERIS sebagai inovasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim di Pendopo Agung Keraton, Kamis (27/11/2025).
Wabup KH. Imam Hasyim menyampaikan, SIKERIS dihadirkan untuk mendukung pembangunan tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan mempercepat pelayanan publik. Aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan, termasuk perekaman KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga konsolidasi data dalam satu sistem yang terhubung secara realtime.
Dengan sistem digital tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengurus dokumen kependudukan. Melalui SIKERIS, proses menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SIKERIS mampu memangkas waktu layanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi agar dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok tanpa hambatan.
Pada momen peluncuran tersebut, Disdukcapil Sumenep juga memberikan penghargaan kepada petugas layanan di tingkat kecamatan dan pegawai non-ASN sebagai apresiasi atas kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras yang mungkin tidak selalu terlihat, namun sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wabup.
Pemerintah mengimbau masyarakat mulai memanfaatkan aplikasi SIKERIS agar proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih mudah, transparan, dan minim kesalahan pencatatan.
Penulis : Red
Editor : Red







