KETAPANG, detikkota.com – Kecelakaan kerja kembali terjadi di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola PLN Nusantara Power Services (NPS). Insiden kali ini terjadi di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) sore, dan mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Empat pekerja dilaporkan terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter saat melakukan pembersihan debu sisa pembakaran batu bara. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia di lokasi, sementara dua lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Keempat korban diketahui merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun. Insiden diduga bermula ketika pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong runtuh secara tiba-tiba sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat runtuhnya pegangan tersebut, para pekerja terjatuh dan menghantam bagian bawah cerobong. Suara benturan keras sempat mengundang perhatian pekerja lain di sekitar lokasi kejadian. Informasi yang beredar menyebutkan, para korban juga sempat tertimbun abu sisa pembakaran batu bara.
Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial J (35) dan R (32), yang merupakan warga Sukabangun Dalam. Sementara dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani perawatan intensif di fasilitas medis setempat.
Tim SAR bersama petugas keamanan PLTU Sukabangun segera melakukan proses evakuasi korban. Aparat penegak hukum saat ini tengah melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (RE-LUN), Teuku Yudhistira, menyoroti lemahnya penerapan K3 di lingkungan PLN NPS.
“Katanya PLN mengutamakan K3, bahkan setiap tahun merayakan bulan K3. Tapi faktanya kecelakaan kerja justru terus berulang. Ini menyangkut nyawa manusia dan hak dasar pekerja untuk bekerja dengan aman,” ujar Yudhistira, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, kecelakaan kerja yang sebelumnya terjadi di PLTU Ketapang pada April 2025 seharusnya menjadi pembelajaran serius bagi manajemen perusahaan.
“Kejadian di PLTU Ketapang seharusnya menjadi pelajaran berharga agar peristiwa serupa tidak terulang. Ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di tubuh PLN NPS,” katanya.
Yudhistira juga mendesak agar pimpinan PLN NPS bertanggung jawab atas berulangnya kecelakaan kerja tersebut.
“Tidak berlebihan jika Direktur Utama PLN NPS dicopot dari jabatannya dan diperiksa atas kelalaian yang dilakukan di bawah kepemimpinannya,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum di Kalimantan Barat dapat mengusut tuntas kasus ini secara serius dan transparan agar menjadi evaluasi bagi PT PLN (Persero) dalam menempatkan pimpinan yang kredibel dan bertanggung jawab.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PLN NPS Jakfar Sadiq belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Penulis : M/Red/Team
Editor : M/Red







