SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026 setelah ditemukan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan pendidikan. Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan penerima bantuan yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi tinggi.
Pemkot Surabaya sebelumnya memperluas intervensi bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh dengan menggandeng perguruan tinggi negeri, swasta, dan lembaga pendidikan. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5.
Dalam program tersebut, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Heri Purwadi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sekitar 70 persen penerima bantuan tidak berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin.
“Pak Wali Kota berpesan bahwa bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalistis dan harus tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebagian besar penerima bantuan berasal dari jalur mandiri perguruan tinggi, yang umumnya diikuti oleh keluarga mampu karena adanya kewajiban pembayaran uang gedung.
“Banyak penerima bantuan berasal dari jalur mandiri, sementara jalur ini biasanya ditempuh oleh keluarga mampu karena adanya uang gedung,” katanya.
Menurut Heri, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sejumlah penerima bantuan memiliki latar belakang ekonomi yang tidak sesuai dengan kriteria program.
“Setelah dicek, ditemukan orang tua penerima bantuan memiliki penghasilan di atas Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026.
“Bantuan akan dihentikan bagi mereka yang tergolong mampu dan dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Heri.
Ia menambahkan, langkah evaluasi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Meski dilakukan evaluasi, Pemkot Surabaya memastikan tetap berkomitmen memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Bantuan tersebut meliputi pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan bersama perguruan tinggi.
“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap diberikan, termasuk pembebasan uang gedung dan UKT yang dikoordinasikan oleh pemkot dengan masing-masing kampus,” ujarnya.
Heri menegaskan, evaluasi ini merupakan upaya pemerintah memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang adil dan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Penulis : Sur
Editor : Sur







