SUMENEP, detikkota.com – Agus Dwi Saputra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026), setelah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Agus diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai regulasi.
“Saya memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap Sekda yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sekda harus punya ruang dan waktu untuk turun ke OPD dan masyarakat, melihat langsung situasi serta mendengar harapan mereka,” tambahnya.
Pelantikan tersebut disaksikan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dengan pelantikan ini, Agus Dwi Saputra resmi mengemban tugas sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red







