Satpol PP Surabaya Temukan Restoran Jual Miras Saat Ramadan, 61 Botol Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. Pengawasan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah (PD) terkait di beberapa titik wilayah Kota Surabaya.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam edaran itu ditegaskan larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pengawasan dilakukan di delapan lokasi RHU yang tersebar di Surabaya Selatan, Surabaya Barat, dan Surabaya Pusat pada Senin (2/3/2026) malam.

“Dari delapan lokasi yang kami periksa, terdapat satu restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, minuman beralkohol tersebut tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik sebagai upaya mengelabui petugas. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran yang bersangkutan dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran di lokasi usaha.

Zaini menegaskan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila pelanggaran terus ditemukan, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Bi

Editor : Bi

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga
Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian
Penertiban Kendaraan Digelar, Satlantas Polres Sumenep Utamakan Edukasi Humanis
Marwah Satpol PP Dipertanyakan, Teguran dari Pihak Tak Berwenang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Kamis, 23 April 2026 - 12:14 WIB

Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian

Berita Terbaru