Satpol PP Surabaya Temukan Restoran Jual Miras Saat Ramadan, 61 Botol Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. Pengawasan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah (PD) terkait di beberapa titik wilayah Kota Surabaya.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam edaran itu ditegaskan larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pengawasan dilakukan di delapan lokasi RHU yang tersebar di Surabaya Selatan, Surabaya Barat, dan Surabaya Pusat pada Senin (2/3/2026) malam.

“Dari delapan lokasi yang kami periksa, terdapat satu restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, minuman beralkohol tersebut tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik sebagai upaya mengelabui petugas. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran yang bersangkutan dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran di lokasi usaha.

Zaini menegaskan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila pelanggaran terus ditemukan, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Bi

Editor : Bi

Berita Terkait

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak
Bendera dan Sebungkus Nasi, Cara GPN Jatim Memaknai Kemerdekaan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12 WIB

HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB