SURABAYA, detikkota.com — Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Sejumlah layanan penting, mulai dari kesehatan hingga penanganan kedaruratan, tetap disiagakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan seluruh perangkat daerah telah menyiapkan pengaturan petugas piket selama libur Lebaran. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski sebagian aktivitas perkantoran diliburkan.
Menurutnya, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit di Surabaya tetap beroperasi selama periode libur. Selain itu, sejumlah puskesmas juga menyiagakan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan publik seperti rumah sakit tetap dibuka. Beberapa puskesmas juga menyiagakan petugas, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran,” ujar Fikser, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem piket tersebut diberlakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pemerintah kota hingga wilayah kecamatan dan kelurahan. Para pejabat struktural dijadwalkan secara bergantian untuk bertugas sebagai penanggung jawab selama masa libur.
Di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pengaturan piket ditetapkan oleh kepala dinas, kepala badan, kepala satuan kerja, hingga camat dan lurah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah menyiapkan petugas yang bertugas selama libur Lebaran,” jelasnya.
Selain layanan kesehatan, Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapsiagaan layanan kedaruratan tetap terjaga. Petugas pemadam kebakaran, personel Satpol PP, serta petugas dari dinas terkait lainnya tetap bersiaga dengan sistem kerja bergiliran.
Fikser menambahkan, sebagian kendaraan dinas memang ditarik selama masa libur. Namun kendaraan operasional tetap disiapkan untuk mendukung pelayanan masyarakat maupun penanganan situasi darurat.
Dengan pengaturan tersebut, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting selama masa libur Lebaran, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan kota.
Penulis : Sur
Editor : Id







