BANYUWANGI, detikkota.com — Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto meninjau langsung arus mudik di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, Rabu (18/3/2026), menjelang penutupan layanan saat Hari Raya Nyepi di Bali.
Pelabuhan Ketapang dijadwalkan tutup mulai Rabu pukul 18.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Sementara Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup pada Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan dari Ketapang menuju Bali terpantau padat namun tetap lancar. Sementara itu, arus dari Gilimanuk menuju Jawa masih mengalami antrean sekitar 9 kilometer, meski menurun dari sebelumnya yang sempat mencapai 30 hingga 40 kilometer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Jatim mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mengantisipasi potensi kepadatan menjelang penutupan penyeberangan.
“Dari arah Ketapang relatif landai, namun arus dari Gilimanuk masih mengikuti antrean yang ada,” ujarnya.
Data dari ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mencatat hingga 17 Maret lebih dari 250 ribu orang telah meninggalkan Bali, dengan peningkatan sekitar 3–4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi arus balik, seperti penyiapan buffer zone, penambahan pengamanan, serta pengaturan ritme operasional kapal.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono yang memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Pemkab Banyuwangi telah menyiagakan layanan kesehatan melalui 13 puskesmas dan 13 rumah sakit yang beroperasi 24 jam, serta sekitar 48 masjid ramah pemudik di sepanjang jalur utama.
Sementara itu, pihak ASDP mengoperasikan 40 kapal untuk mengurai kepadatan, dengan 22 kapal menggunakan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) dan sisanya melayani bongkar muat reguler.
ASDP memprediksi arus balik akan lebih landai, namun tetap meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan otoritas pelabuhan guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.
Penulis : Bi
Editor : Red







