Pemkab Sumenep Keluarkan SE Penerapan Prokes Kegiatan Libur Tahun 2021

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur keluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/243/435.205/2020 per tanggal 30 Desember 2020.

Adapun isi dalam surat edaran tesebut menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur tahun 2021 di Kabupaten Sumenep agar melakukan langkah-langkah berikut :

Pertama, meningkatkan penerapan Prokes di wilayah masing-masing. Kedua, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ketiga, menerapkan pengaturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sedangkan untuk malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Keempat, menghimbau kepada seluruh ASN dan jajarannya untuk tidak melakukan liburan keluar daerah. Terutama di daerah zona merah yang dapat memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Kelima, melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat (TNI, POLRI dan Satpol PP) serta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten untuk mengambil tindakan tegas termasuk pemberian sanksi. Apabila terjadi pelanggaran sesuai kewenangan yang mengacu kepada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 tahun 2020.

SE tersebut sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan tembusan Kapolres Sumenep, Kodim 0827, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri. (fer/red)

Berita Terkait

Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas
Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal
HUT PMI ke-81, PMR SMKN 1 Kalianget Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 26 Kantong
IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional
Kapolresta Ariek Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Batuputih
Sorotan Proyek Ratusan Juta DINSOSP3A Purwakarta, FKD Tuntut Transparansi
UCI Apresiasi BIG Downhill Banyuwangi, Kualitas Lintasan Gantasan Bike Park Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:38 WIB

Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas

Rabu, 23 September 2026 - 23:29 WIB

Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 22 September 2026 - 18:21 WIB

KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal

Selasa, 22 September 2026 - 12:02 WIB

IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional

Senin, 21 September 2026 - 19:20 WIB

Kapolresta Ariek Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Batuputih

Berita Terbaru