Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang warga bernama Nor Wajidah pada 3 Agustus 2026. Pelapor mengaku kehilangan uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah rokok yang disimpan di dalam rukonya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi dari seorang saksi yang mengaku diminta salah satu pelaku menjual rokok yang diduga hasil pencurian ke salah satu toko di wilayah Masalembu,” kata Ipda Asnan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial M.A. Polisi kemudian menangkap M.A. di rumah mertuanya di Desa Masalima.

Dari hasil pemeriksaan, M.A. mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan seorang rekannya berinisial M.B.M. Polisi selanjutnya mengamankan M.B.M. untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 bungkus rokok Surya 16, dua bungkus rokok Mild 16, satu bungkus rokok Marlboro, satu slop berisi sembilan bungkus rokok Opet, sembilan bungkus rokok Aphace 16, satu unit telepon seluler Oppo A18 yang telah direset, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Masalembu. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Masalembu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Masalembu.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Jalan Lingkungan Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga Rasakan Manfaatnya
Kampung Pancasila Surabaya Didorong Jadi Gerakan Perubahan Perilaku Warga
1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila
Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Dua Sesar Aktif
Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi Konsisten Santuni Anak Yatim
Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Potensi Gempa
Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM
Listrik RW 03 Nagri Tengah Padam Berulang, ULP Ungkap Isolator Rusak Disambar Petir
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lingkungan Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga Rasakan Manfaatnya

Jumat, 18 September 2026 - 10:21 WIB

1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila

Kamis, 17 September 2026 - 11:20 WIB

Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Dua Sesar Aktif

Senin, 14 September 2026 - 12:57 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi Konsisten Santuni Anak Yatim

Sabtu, 12 September 2026 - 13:56 WIB

Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Potensi Gempa

Berita Terbaru