Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, 163 Jukir Tak Perpanjang KTA Ditertibkan

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya dalam penerapan sistem digitalisasi parkir.

Kota Surabaya dalam penerapan sistem digitalisasi parkir.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir. Hingga September 2026, tercatat 1.541 juru parkir (jukir) telah melakukan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus menerapkan sistem digitalisasi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, masih terdapat 163 jukir yang belum melakukan validasi dan perpanjangan KTA.

Dishub kemudian mencabut KTA para jukir yang masa berlakunya telah habis. Penertiban tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada Asosiasi Parkir Indonesia (API) dan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kami cabut, kami sudah sosialisasikan ke Asosiasi Parkir Indonesia maupun ke Paguyuban Jukir Surabaya,” kata Trio, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Trio, perpanjangan KTA merupakan bagian dari tertib administrasi bagi jukir. Ia mengibaratkannya dengan kewajiban memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika masa berlakunya berakhir.

Dishub, lanjutnya, telah melakukan sejumlah upaya untuk memberikan kesempatan kepada jukir memperbarui KTA. Selain pelayanan di kantor Dishub, petugas juga melakukan layanan jemput bola ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Namun, masih ada 163 jukir yang belum melakukan validasi maupun perpanjangan KTA hingga batas yang ditentukan. Dishub kemudian mengambil langkah penertiban dengan mencabut KTA yang sudah tidak berlaku.

Salah satu jukir yang ditertibkan sebelumnya diketahui terlibat insiden dengan seorang pengendara mobil di Jalan Dharmahusada yang sempat menjadi perhatian di media sosial.

Trio menyebut, KTA jukir tersebut bahkan telah habis masa berlakunya selama sekitar tiga tahun. Petugas gabungan bersama Satgas Anti-Premanisme juga telah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi.

“Sudah kami datangi, tapi bolak-balik saja mereka datang lagi bekerja dengan tidak dilengkapi kartu tanda anggota yang ada masa berlakunya,” ujarnya.

Terkait insiden tersebut, Trio mengatakan proses penanganannya telah berlanjut ke aparat kepolisian. Jukir bersangkutan disebut sempat diserahkan personel Samapta kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelum kemudian diteruskan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Trio menyebut, berdasarkan pendalaman kepolisian, jukir tersebut terindikasi terkait narkoba. Proses hukum selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Penulis : Su

Editor : Id

Berita Terkait

Jalan Lingkungan Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga Rasakan Manfaatnya
Kampung Pancasila Surabaya Didorong Jadi Gerakan Perubahan Perilaku Warga
1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila
Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Dua Sesar Aktif
Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi Konsisten Santuni Anak Yatim
Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Potensi Gempa
Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM
Listrik RW 03 Nagri Tengah Padam Berulang, ULP Ungkap Isolator Rusak Disambar Petir

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:16 WIB

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, 163 Jukir Tak Perpanjang KTA Ditertibkan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lingkungan Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga Rasakan Manfaatnya

Sabtu, 19 September 2026 - 08:34 WIB

Kampung Pancasila Surabaya Didorong Jadi Gerakan Perubahan Perilaku Warga

Jumat, 18 September 2026 - 10:21 WIB

1.360 RW Digerakkan, Surabaya Hidupkan Lagi Gotong Royong Lewat Kampung Pancasila

Kamis, 17 September 2026 - 11:20 WIB

Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Dua Sesar Aktif

Berita Terbaru