SURABAYA, detikkota.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mendorong percepatan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), sosialisasi, serta diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tersebut digelar di Surabaya, Rabu (21/10/2026), dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk merumuskan langkah penanganan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan keberhasilan program Zero ODOL membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemilik barang, dan perusahaan angkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program Zero ODOL tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemilik barang, dan perusahaan angkutan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” kata Wawan.
Menurut Wawan, penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mencakup seluruh wilayah Jawa Timur. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, penertiban kendaraan ODOL diharapkan dapat menjaga kondisi infrastruktur jalan dan mengurangi risiko kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Ia menyebutkan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL masih menjadi perhatian, terutama di jalur arteri dengan jarak tempuh panjang, termasuk ruas jalan utama dari Surabaya menuju Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Jatim saat ini mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Adapun mekanisme penindakan akan disesuaikan dengan petunjuk dan arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Wawan juga menekankan pentingnya kesepakatan antara pemilik barang dan perusahaan jasa angkutan untuk memastikan muatan kendaraan sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan perlu dibangun sejak proses pemuatan barang agar potensi pelanggaran dapat dicegah.
“Pemilik barang dan perusahaan angkutan harus memiliki kesepahaman sejak awal, terutama dalam memastikan muatan sesuai ketentuan. Pencegahan pelanggaran harus dimulai dari proses pemuatan barang,” ujarnya.
Dukungan terhadap program Zero ODOL 2027 disampaikan Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni. Ia menyatakan kesiapan asosiasinya untuk berkolaborasi dengan pemerintah agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan optimal.
“Kami mendukung program Zero ODOL 2027 dan siap berkolaborasi dengan pemerintah. Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan secara bertahap dan tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha,” kata Christin.
Christin juga berharap pemerintah mendukung peremajaan kendaraan angkutan, selain memperkuat penerapan peraturan dan edukasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang keselamatan pengemudi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo), I Wayan Sumadita, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Zero ODOL 2027. Ia mengatakan pihaknya terus mengingatkan anggota asosiasi agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami mendukung kebijakan Zero ODOL 2027. Anggota asosiasi terus kami ingatkan untuk mematuhi peraturan, termasuk ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan,” ujar Wayan.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jatim berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan pelaku usaha transportasi dapat memperkuat upaya mewujudkan lalu lintas yang lebih aman serta mendukung tercapainya target Zero ODOL di Jawa Timur pada 2027.
Penulis : Su
Editor : Id








