SUMENEP, detikkota.com – Kancana Letkol Teddy menggelar seminar studi hukum bertajuk “Alur Penanganan Perkara Pidana Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana”, Minggu (25/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 30 mahasiswa Hukum Universitas Bahaudin Mudhary Madura.
Seminar ini menghadirkan Angga Adi Negoro Putra, S.H., sebagai narasumber untuk membahas tahapan penanganan perkara pidana serta penerapan hukum acara pidana dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Ketua panitia menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur hukum, khususnya mekanisme penanganan perkara pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum peserta sekaligus mendorong mereka lebih kritis dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Angga Adi Negoro Putra menjelaskan pentingnya memahami tahapan penanganan perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat, khususnya mahasiswa hukum, mengetahui proses penyelesaian perkara secara sistematis.
Materi seminar juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap hak-hak pihak yang terlibat dalam proses pidana serta penerapan prinsip kepastian hukum dalam penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami proses penanganan perkara pidana secara lebih menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pemeriksaan dan penyelesaian perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Seminar tersebut juga menjadi upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum, baik dari aspek teoretis maupun penerapannya dalam praktik di lapangan.
Penulis : F
Editor : Red








