PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Beredar anggapan di masyarakat bahwa lubang kecil pada sakelar Miniature Circuit Breaker (MCB) dapat dimanfaatkan untuk memasukkan tusuk gigi atau lidi agar listrik tidak mudah mengalami jeglek atau terputus. Anggapan tersebut perlu diluruskan karena MCB merupakan perangkat pengaman instalasi listrik yang dirancang untuk memutus arus ketika terjadi kondisi tertentu, seperti beban berlebih atau hubungan arus pendek.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Manajer ULP Aditya Jaya PLN Purwakarta melalui sambungan WhatsApp pada Senin (26/10/2026), fungsi lubang pada MCB tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada merek dan tipe perangkat yang digunakan.

“Kalau lubang ini benar, Pak, merek ABB MCB lama. Fungsinya untuk menyegel yang menunggak,” demikian penjelasan Manajer ULP Aditya Jaya dalam percakapan WhatsApp tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, mekanisme penyegelan pada MCB model lama kini sudah jarang digunakan. Dalam pelaksanaan di lapangan, penanganan pelanggan yang menunggak dapat dilakukan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan dan prosedur PLN, termasuk penyegelan pada bagian MCB atau tindakan terhadap meteran sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang sudah jarang. Biasanya kalau menunggak, kita cabut MCB atau cabut meterannya, atau segel pun segel tempelan di MCB,” jelasnya.

Manajer ULP Aditya Jaya juga menegaskan bahwa MCB dengan merek dan model terbaru umumnya memiliki desain berbeda. Karena itu, fungsi lubang pada MCB tidak bisa digeneralisasi tanpa melihat merek, tipe, serta desain perangkatnya.

Memahami Fungsi Lubang pada MCB

Secara teknis, lubang pada sejumlah model MCB dapat digunakan untuk memasang pengunci atau perangkat penyegelan. Pada perangkat tertentu, lubang tersebut memungkinkan pemasangan pengunci khusus untuk mencegah tuas dioperasikan, atau mendukung kebutuhan pengamanan sesuai desain produsennya.

Pada sistem keselamatan kerja listrik, perangkat pengunci juga dikenal dalam prosedur Lockout/Tagout (LOTO). Prosedur ini digunakan untuk mencegah peralatan kembali dialiri listrik ketika sedang dilakukan perbaikan atau pemeliharaan.

Namun, fungsi spesifik lubang pada MCB harus dipastikan berdasarkan model dan petunjuk produsennya. Pada MCB tertentu, fitur tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan penyegelan, bukan berarti seluruh MCB memiliki fungsi yang sama.

Mengapa Tusuk Gigi Tidak Bisa Mencegah Listrik Jeglek?

MCB memiliki mekanisme pengaman yang akan memutus aliran listrik ketika terjadi arus berlebih atau korsleting. Karena itu, memasukkan tusuk gigi, lidi, atau benda lain ke lubang MCB bukanlah cara yang benar untuk mencegah listrik terputus.

MCB juga dirancang agar mekanisme pemutusan pengamannya tetap dapat bekerja meskipun tuasnya ditahan pada posisi ON. Dengan demikian, mengganjal tuas tidak akan menambah kapasitas daya listrik rumah.

Sebaliknya, mengutak-atik atau memaksa tuas MCB dapat merusak perangkat dan meningkatkan risiko sengatan listrik, panas berlebih, serta kebakaran apabila pengaman tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba memasukkan tusuk gigi, lidi, kawat, atau benda lainnya ke bagian MCB. Apabila listrik di rumah sering terputus, penyebabnya perlu diperiksa terlebih dahulu, mulai dari penggunaan peralatan elektronik yang melebihi daya tersedia hingga kemungkinan gangguan pada instalasi listrik.

Jika gangguan terus berulang, masyarakat disarankan mengurangi beban listrik dan meminta pemeriksaan teknisi listrik yang kompeten. Apabila diduga terdapat masalah pada meteran atau MCB milik PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui kanal pengaduan resmi.

Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami fungsi perangkat pengaman listrik secara benar serta menghindari praktik yang berisiko terhadap keselamatan penghuni rumah.

Penulis : Nal

Berita Terkait

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:19 WIB

372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru