SURABAYA, detikkota.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial DBM yang diduga membunuh seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4). Terduga pelaku ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim setelah melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya ibu dan anak asal Megamendung, Kabupaten Bogor, tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan DBM yang berasal dari Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditangkap saat dalam pelarian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Tersangka kita amankan di wilayah Jombang. Barang bukti yang sudah kami amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” ujar Jumhur, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan pembunuhan tersebut bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban DH di sebuah hotel di wilayah Madiun.
Dalam peristiwa itu, tersangka diduga mencekik DH hingga meninggal dunia. Setelah itu, anak korban juga diduga dibunuh dengan cara serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Dibunuh dengan cara mencekik, lalu dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama, tapi beda tempat, di dalam mobil,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga mengembangkan penyelidikan guna memperkuat alat bukti dan mengungkap detail kasus.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut kasus hilangnya DH dan AGF yang kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Penulis : Su
Editor : Id








