Satpol PP Sumenep Bubarkan Mahasiswa Saat Penggalangan Dana

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tidak Ada Izin Satpol PP Sumemep Bubarkan Mahasiswa saat Penggalangan Dana untuk Anak Yatim

Diduga Tidak Ada Izin Satpol PP Sumemep Bubarkan Mahasiswa saat Penggalangan Dana untuk Anak Yatim

SUMENEP, detikkota.com – Mahsiswa Universitas Wiraraja (Unija) Madura dibubarkan oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, saat lakukan penggalangan dana untuk anak yatim di Jalan Raya Diponegoro simpang empat sebelah utara Masjid Agung Sumenep, Kamis (18/2/2021).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), bahwa segala hal terkait penggalangan dana sosial harus mengantongi izin dari (Dinas) Perizinan.

Mahasiswa yang hendak melakukan penggalangan dana menurutnya juga harus membawa tanda pengenal berupa kartu tanda mahasiswa (KTM) dalam bentuk kalung pengenal serta menggunakan baju almemater.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembubaran tersebut dilakukan karena pihaknya mengkhawatirkan para pengemis yang lain, jugak ikut beroperasi lalu meniru gaya mahasiswa tersebut. Karena sudah banyak modus-modus yang meminta sumbangan begituan,” ujar Fajar Santoso, Kamis (18/2).

Fajar menolak saat mahasiswa ingin menunjukkan kartu tanda pengenal karena menurutnya yang harus ditunjukkan kepada para donatur harus terlihat legal sejak dari penampilan.

“Masyarakat tidak melihat kartu mahasiswa, melainkan tanda pengenal yang di luar yang dilihat. Makanya tindakan yang saya ambil, ya dibubarkan dulu sambil menunggu ketuanya datang,” jelasnya.

Saat itu juga Fajar menolak dengan alasan karena yang bersangkutan tidak dapat membuktikan kejelasan apakah kegiatan tersebut diperbolehkan atau tidak. “Karena tidak mungkin Polsek memberikan izin secara tertulis,” ucapnya.

Terkait perizinan, berdasarkan pengakuan salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya di sini, mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan secara tertulis kepada Polsek Kota Sumenep.

Diwaktu yang sama saat dikonfiramsi melalui via telepon, Kapolsek Sumenep Kota, AKP Jawali mengaku belum menerima surat resmi apapun.

“Hal itu juga bukan kewenangan kami, itu kewenangan Pol PP, klarifikasi ke sana,” singkatnya.

Sampai berita ini dinaikkan, mahasiswa yang melakukan penggalangan dana masih enggan memberikan komentar karena pihaknya masih menunggu koordinator lapangan kegiatan tersebut. (Fer)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru