Keluarga Rajid Patiran: Penjara Adalah Tempat Yang Tepat Untuk Pelaku Tindak Pidana

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Rajid Patiran, seorang korban pemukulan yang dilakukan oleh Ruland Levy dan Kelvin Molama 2 orang aktivis Papua meminta keduanya diadili dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ruland Levy dan Kelvin Molama sendiri saat ini tengah menjalani persidangan Selasa, (16/06/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap rajid patiran usai menggelar demo penolakan otsus Papua.

Rajid menjelaskan awal terjadi pemukulan saat mereka sama-sama diamankan oleh pihak kepolisian di depan gedung DPR. Rajid hadir ke lokasi aksi untuk mengetahui siapa dibalik demo penolakan otonomi khusus Papua dan menuntut referendum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, usai diamankan oleh polisi untuk membubarkan massa aksi, Ruland menghampiri Rajid dan menuduh telah mengkhianati rekan-rekannya sesama aktivis.

“Seketika datang ini si Roland, langsung pukul dimata. terus bilang ‘ini nih rajid yang jual-jual Papua’. Nah, disitulah mereka pada tau Rajid, pada datang lah itu,” tutur Rajid saat ditanya hakim.

Rajid menyebutkan dirinya yang sebagai korban pelapor murni menuntut Ruland Levy dan Kelvin Molama atas tindakan pemukulan dan perampasan yang saat ini disidangkan.

Dia juga membantah keduanya diadili lantaran melakukan aksi demo tersebut, melainkan murni tindak kriminal. Rajid berharap keduanya diadili dan membuat para aktivis Papua lainnya sadar bahwa itu murni tindak kriminal.

“Ya harapan saya mungkin teman-teman Papua ini mereka terprovokasi, bahwa teman-teman yang di tangkap ini di politisasi sampai mereka memutus sendiri bahwa bebaskan si Roland dan Kelvin, padahal mereka ini benar-benar Kriminal murni, pidana murni,” jelas Rajid.

Sementara itu, kuasa hukum Rajid, Teddy menyebutkan pihaknya berharap majelis hakim bisa melihat kasus tersebut murni sebagai kasus pemukulan dan tidak ada kaitannya denga isu politik.

“Masalah ini harus tuntas secara hukum, ini tindak pidana murni tidak ada hubungan dengan politik,” kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/06/2021).

Dia juga meminta majelis hakim untuk bersikap objektif dalam menjatuhkan vonis.

“Disini kami ingin kasus ini berjalan objektif dan benar. Jangan dikaitkan dengan isu politik,” jelas Teddy saat di pengadilan.

Dalam case ini, kami cukup menyesalkan tindakan security BKN yang cenderung melakukan pembiaran terhadap insiden pengeroyokan terhadap korban. Mestinya dapat dicegah agar tidak terjadi tindak pidana. Kewajiban kita sebagai warga negara ialah memastikan kehidupan yang damai.

“Sehingga keterlibatan kami dalam kasus ini murni karena panggilan nurani, bahwa apapun itu, tindakan pengeroyokan tidak dapat dibenarkan, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah politis,” kata Abd. R. Rorano, Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI yang juga sebagai kuasa Hukum Korban Rajid Patiran.

Ia melihat ini murni hukum pidana bukan kepentingan politik.
Dan sudah ditegaskan oleh majelis didalam bahwa tidak ada unsur politik dalam perkara klien kami Rajid Patiran

“Untuk itu kami menginginkan agar perkara ini jangan diseret-seret ke urusan politik,” tegasnya.

Karena bicara pelanggaran hukum tentu siapa yang diduga melanggar, mesti diproses secara hukum. Tapi, tetap harus memegang praduga tak bersalah.

“Maka dari itu kami dari kuasa hukum Rajid Patiran menghimbau majelis hakim mempelajari perkara ini. Sehingga masalah ini tak berlarut-larut di publik yang menimbulkan interpretasi macam-macam,” ujar Ketua lembaga advokasi PMKRI.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN
PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi
Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru