Penjual Online Tabung Oksigen Berhasil Diamankan

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Banyaknya warga Kota Surabaya yang terpapar virus corona dan membutuhkan tabung oksigen saat perawatan rumah sakit, dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Mereka menjual tabung okesigen dengan harga melambung tinggi diatas harga rata-rata guna mencari keuntungan yang banyak.

Setelah diselidiki oleh petugas, unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan satu orang yang menjual tabung hingga jutaan rupiah harganya melalui akun Facebook (FB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang ditangkap tersebut bernama, Hari Kurniawan (36) warga Jalan Panca Warna 5, Kota Baru, Desa Perikan Driyorejo Gresik. Korbannya WD, warga Mulyorejo.

Korban yang saat itu saudaranya sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen kemudian pelapor mencoba hunting tabung oksigen melalui online/ facebook.

Saat itu, terhubung ke akun pelaku “MERIANG HATI” yang menjual tabung oksigen. Kemudian korban memesan tabung oksigen seharga 7.500.000 yang dibayar secara transfer ke rekening Bank. Namun setelah mentranfer ternyata tabung oksigen tidak terkirim.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pada, Jumat 23 juli 2021 jam 10.00 WIB, Tim 3 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 1orang yang di duga melanggar tindak pidana yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi dan atau penipuan.

“Pelaku menjual tabung oksigen diatas harga rata-rata dan barangnya tidak diantar ke pembelinya,” kata AKBP Oki, Minggu (25/7/2021).

Dia ( Hari) akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga  Menkumham Perluas Pembatasan Orang Asing, Termasuk Pekerja Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
Pelaku ini diamankan setelah adanya laporan polisi tentang tindak pidana yang berada diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Petugas lalu melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan interogasi kepada para saksi sehingga didapat informasi ke pelaku.

Setelah melakukan profiling pelaku, tim 3 melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pelakunya, juga diamankan barang bukti, Screnshot chat facebook, Bukti transferan uang, Sisa uang Rp 2.500.000 dan Handphone sarana untuk transaksi. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB