Penjual Online Tabung Oksigen Berhasil Diamankan

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Banyaknya warga Kota Surabaya yang terpapar virus corona dan membutuhkan tabung oksigen saat perawatan rumah sakit, dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Mereka menjual tabung okesigen dengan harga melambung tinggi diatas harga rata-rata guna mencari keuntungan yang banyak.

Setelah diselidiki oleh petugas, unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan satu orang yang menjual tabung hingga jutaan rupiah harganya melalui akun Facebook (FB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang ditangkap tersebut bernama, Hari Kurniawan (36) warga Jalan Panca Warna 5, Kota Baru, Desa Perikan Driyorejo Gresik. Korbannya WD, warga Mulyorejo.

Korban yang saat itu saudaranya sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen kemudian pelapor mencoba hunting tabung oksigen melalui online/ facebook.

Saat itu, terhubung ke akun pelaku “MERIANG HATI” yang menjual tabung oksigen. Kemudian korban memesan tabung oksigen seharga 7.500.000 yang dibayar secara transfer ke rekening Bank. Namun setelah mentranfer ternyata tabung oksigen tidak terkirim.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pada, Jumat 23 juli 2021 jam 10.00 WIB, Tim 3 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 1orang yang di duga melanggar tindak pidana yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi dan atau penipuan.

“Pelaku menjual tabung oksigen diatas harga rata-rata dan barangnya tidak diantar ke pembelinya,” kata AKBP Oki, Minggu (25/7/2021).

Dia ( Hari) akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga  Menkumham Perluas Pembatasan Orang Asing, Termasuk Pekerja Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
Pelaku ini diamankan setelah adanya laporan polisi tentang tindak pidana yang berada diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Petugas lalu melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan interogasi kepada para saksi sehingga didapat informasi ke pelaku.

Setelah melakukan profiling pelaku, tim 3 melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pelakunya, juga diamankan barang bukti, Screnshot chat facebook, Bukti transferan uang, Sisa uang Rp 2.500.000 dan Handphone sarana untuk transaksi. (Redho)

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru