Dinas Pendidikan Sumenep Perbolehkan Sekolah Melaksanakan PTM Terbatas

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kepala Disdik Sumenep M Iksan

Foto: Plt Kepala Disdik Sumenep M Iksan

SUMENEP, detikkota.com– Menindak lanjuti surat edaran Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemdikbud), tentang Tatap Muka Terbatas (PTM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep perbolehka sekolah dibawah naungannya untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas

Seperti diketahui semenjak PPKM darurat  level 3 Jawa-Bali resmi diberlakukan. Pembelajaran PTM terbatas mulai dilaksanakan mulai 10 Agustus 2021 kemarin

Menurut pelaksana tugas Disdik Sumenep M Iksan mengatakan, SE PTM terbatas sudah dikeluarkan Kemendikbud pada tanggal 09 Agustus 2021 lalu. Sejak itu selang sehari pihaknya langsung membuat surat edaran terhadap sekolah-sekolah dibawah naungannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langsung kami susulkan (SE) yang diterbitkan Disdik Sumenep pertanggal 10 Agustus 2021. Kita sebarkan kepada lembaga atau sekolah, bahwa sekolah dipersilahkan PTM dengan terbatas,” katabya, Sabtu 14 Agustus 2021.

Iksan mengingatkan dalam proses belajar mengajar PTM terbatas. Setiap sekolah wajib melaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan himbauan pemerintah

Selain itu, setiap siswa yang hendak mengikuti proses pembelajaran disekolah harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang tua

“Tentunya harus mentaati Prokes secara ketat. Kemudian, strategi masuknya dipasrahkan kepada sekolah. Namun tetap tidak boleh keluar dari masuk 50%,” imbuhnya

Persiapan Pelaksanaan PTM Terbatas

Saat ini semua jenjang sekolah baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengan Pertama (SMP) dibawah naungan Disdik Sumenep sedang melakukan persiapan dengan melakukan penyemprotan cairan disenfektan

Untuk itu pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Sumenep baru bisa dilaksanakan pada pada tanggal 16 Agustus 2021 mendatang. Sesuai dengan ketentuan pelaksanaan PTM yang hanya boleh dilakukan maksimal 50% siswa saja, Sumenep belum mewajibkan vaksinasi sebagai syarat untuk masuk sekolah

Persiapan lainnya setiap sekolah harus memenuhi standar prokes misalnya, tempat cuci tangan di depan masing-masing sekolah. Pihak Satgas Covid-19 akan melakukan pengecekan atau verifikasi sebelum pelaksanaan

“Di sekolah masing-masing juga mempersiapkan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” tambah M Iksan. Sabtu 14/08/2021

Terkait dengan syarat vaksin. Iksan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengaku, belum mewajibkan vaksina sebagai syarat masuk sekolah bagi siswa untuk pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

“Ini masih belum kita jadikan syarat, karena yang jelas di usianya anak-anak tentunya harus dapat izin dari orang tua. Kita syaratkan, tapi kalau orang tuanya tidak memberikan izin, saya fikir ini adalah sesuatu yang harus dituntaskan terlebih dahulu,” jelasnya. (TH)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Kapasitas Terbatas: Pemkab Banyuwangi Minta Maaf kepada Penonton Gandrung Sewu
Bupati Ipuk Beri Dukungan kepada Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran Kapal
Kapolresta dan BNNK Sumenep Gelar Razia Narkotika di Kafe dan Pelabuhan Kalianget
Dubes Australia Tertarik Saksikan Blue Fire Kawah Ijen Banyuwangi
70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Antusiasme Tinggi, Kapasitas Terbatas: Pemkab Banyuwangi Minta Maaf kepada Penonton Gandrung Sewu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Bupati Ipuk Beri Dukungan kepada Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran Kapal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kapolresta dan BNNK Sumenep Gelar Razia Narkotika di Kafe dan Pelabuhan Kalianget

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dubes Australia Tertarik Saksikan Blue Fire Kawah Ijen Banyuwangi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Berita Terbaru