Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK Dinyatakan TMS

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga mengabaikan masa sanggah. Terbukti, persyaratan administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak juga dilakukan perbaikan selama masa tersebut.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti, kami sudah memberikan kesempatan selama masa sanggah untuk melalukan perbaikan berkas administrasi. Jika tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal, karena kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Mohammad Suharjono, Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, ada 3.372 pendaftar PPPK untuk 3 formasi, 2.851 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara berkas yang dinyatakan TMS sebanyak 521 pendaftar.

Selama masa sanggah, 380 pendaftar melakukan perbaikan berkas. Sementara 141 pendaftar mengabaikan masa sanggah dan membiarkan berkasnya tetap berstatus TMS.

Suharjono mengatakan, 141 peserta PPPK yang TMS dipastikan tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” sebutnya.

Diketahui, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk formasi guru 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) 64 orang.

Berita Terkait

Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah
Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II
Prabowo Subianto Perintahkan Percepatan Program Perumahan Rakyat Nasional
Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep
KH Imam Hasyim Apresiasi Poltera, Bantuan Perahu Diserahkan untuk Masyarakat
Ipuk Fiestiandani Tinjau Kesiapan TKA SMP di Banyuwangi
Pemkab Lumajang Pastikan Nasib PPPK Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:34 WIB

Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Selasa, 7 April 2026 - 20:28 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 14:31 WIB

Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Prabowo Subianto Perintahkan Percepatan Program Perumahan Rakyat Nasional

Senin, 6 April 2026 - 13:20 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:34 WIB