Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK Dinyatakan TMS

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga mengabaikan masa sanggah. Terbukti, persyaratan administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak juga dilakukan perbaikan selama masa tersebut.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti, kami sudah memberikan kesempatan selama masa sanggah untuk melalukan perbaikan berkas administrasi. Jika tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal, karena kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Mohammad Suharjono, Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, ada 3.372 pendaftar PPPK untuk 3 formasi, 2.851 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara berkas yang dinyatakan TMS sebanyak 521 pendaftar.

Selama masa sanggah, 380 pendaftar melakukan perbaikan berkas. Sementara 141 pendaftar mengabaikan masa sanggah dan membiarkan berkasnya tetap berstatus TMS.

Suharjono mengatakan, 141 peserta PPPK yang TMS dipastikan tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” sebutnya.

Diketahui, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk formasi guru 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) 64 orang.

Berita Terkait

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025
Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Bappeda: Pertumbuhan Ekonomi Sumenep Berjalan Solid Sepanjang 2025
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:42 WIB

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIB

Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Berita Terbaru