Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK Dinyatakan TMS

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga mengabaikan masa sanggah. Terbukti, persyaratan administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak juga dilakukan perbaikan selama masa tersebut.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti, kami sudah memberikan kesempatan selama masa sanggah untuk melalukan perbaikan berkas administrasi. Jika tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal, karena kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Mohammad Suharjono, Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, ada 3.372 pendaftar PPPK untuk 3 formasi, 2.851 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara berkas yang dinyatakan TMS sebanyak 521 pendaftar.

Selama masa sanggah, 380 pendaftar melakukan perbaikan berkas. Sementara 141 pendaftar mengabaikan masa sanggah dan membiarkan berkasnya tetap berstatus TMS.

Suharjono mengatakan, 141 peserta PPPK yang TMS dipastikan tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” sebutnya.

Diketahui, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk formasi guru 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) 64 orang.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru