Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK Dinyatakan TMS

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga mengabaikan masa sanggah. Terbukti, persyaratan administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak juga dilakukan perbaikan selama masa tersebut.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti, kami sudah memberikan kesempatan selama masa sanggah untuk melalukan perbaikan berkas administrasi. Jika tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal, karena kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Mohammad Suharjono, Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, ada 3.372 pendaftar PPPK untuk 3 formasi, 2.851 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara berkas yang dinyatakan TMS sebanyak 521 pendaftar.

Selama masa sanggah, 380 pendaftar melakukan perbaikan berkas. Sementara 141 pendaftar mengabaikan masa sanggah dan membiarkan berkasnya tetap berstatus TMS.

Suharjono mengatakan, 141 peserta PPPK yang TMS dipastikan tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” sebutnya.

Diketahui, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk formasi guru 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) 64 orang.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru