Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK Dinyatakan TMS

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Mohammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga mengabaikan masa sanggah. Terbukti, persyaratan administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak juga dilakukan perbaikan selama masa tersebut.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti, kami sudah memberikan kesempatan selama masa sanggah untuk melalukan perbaikan berkas administrasi. Jika tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal, karena kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Mohammad Suharjono, Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, ada 3.372 pendaftar PPPK untuk 3 formasi, 2.851 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara berkas yang dinyatakan TMS sebanyak 521 pendaftar.

Selama masa sanggah, 380 pendaftar melakukan perbaikan berkas. Sementara 141 pendaftar mengabaikan masa sanggah dan membiarkan berkasnya tetap berstatus TMS.

Suharjono mengatakan, 141 peserta PPPK yang TMS dipastikan tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” sebutnya.

Diketahui, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk formasi guru 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) 64 orang.

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur
Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama
Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir
Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:37 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:53 WIB

Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Berita Terbaru

Atap sekolah SMPN 2 Kalianget Sumenep yang ambruk.

Peristiwa

Kepala Sekolah: Atap SMPN 2 Kalianget Ambruk Akibat Faktor Alam

Minggu, 8 Feb 2026 - 22:40 WIB