Agar Tidak Keluar dari Jalur Perjuangan, Bakesbangpol Sumenep Lakukan Pembinaan Ormas di Kecamatan Manding

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., (Kemeja Putih) di acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas di Kecamatan Manding.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., (Kemeja Putih) di acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas di Kecamatan Manding.

SUMENEP, detikkota.com – Bakesbangpol Kabupaten Sumenep melakukan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.

Perlu diketahui, Bakesbangpol berdasarkan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran, dalam mengawasi kegiatan Ormas dan memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Undang-undang Ormas sebagai alat untuk mengatur dan mengawal gerak Ormas, agar tidak tersandera oleh konflik kepentingan, sehingga menjadikan Ormas menyimpang dari tujuan dan fungsi awal mereka terbentuk.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas, agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H.

Dikatakan, Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan segelintir orang yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab, faktanya belakangan ini banyak Ormas yang disalahgunakan untuk praktik-praktik premanisme dan intimidasi, yang sangat bertentangan dengan semangat pembentukan Ormas itu sendiri.

Karenanya, menurut Dzulkarnain perlu adanya sinergi dari berbagai elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas, namun tetap berdasar pada hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru