AGEN+62 Salah Satu Situs Judi Online yang Tidak Mampu di Berantas Oleh Pemerintah

INDONESIA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online, yang dinilainya sebagai tindakan ilegal yang sangat berbahaya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Prabowo juga menyampaikan bahwa judi online telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam maraknya judi online di Indonesia, termasuk beberapa pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut dari luar negeri.

Tentu ini menjadi harapan baru, dengan pemimpin baru di Republik Indonesia ini. Apalagi, dalam kurun waktu lima bulan terakhir, mulai 15 Juni hingga 1 November 2024, Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 370 tersangka judi online.

Para tersangka tersebut berasal dari 300 kasus judi online yang diungkap oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Polri.

Ini adalah salah satu bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melaksanakan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Selain langkah penegakan hukum, juga melakukan pencegahan preemtif dan preventid.

Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian sebanyak 76.722 konten atau situs.

Namun faktanya, masih banyak situs judi online yang masih berkeliaran. Seperti halnya situs Judi Online AGEN+62. Tak sedikit yang menjadi korban penipuan dari situs tersebut.

Situs AGEN+62 telah banyak memakan korban melalui platform media sosialnya, seperti, Facebook, Instagram, Twitter, Line, email, Telegram dan Whatsapp melalui telemarketing-nya.

Sehingga masyarakat Indonesia berharap, dengan kepemimpinan Presiden Prabowo, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Polri ini segera memberantas judi online salah satunya AGEN+62 yang telah menelan banyak korban.