ASN Terlibat Tim Sukses Pilkada, Bawaslu dan Camat Jrengik Beri Teguran

ASN dilingkungan Kecamatan Jrengik terindikasi tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Bawaslu Warning ASN, Kades dan perangkat desa, agar jaga Netralitas.

SAMPANG, detikkota.com – Beredar foto seorang ASN di lingkungan Kecamatan Jrengik, Sampang, yang juga mantan Sekretaris Desa Buker, Kecamatan Jrengik, terindikasi terlibat dalam tim sukses pasangan Bacabup dan Bacawabup pada Pilkada serentak 2024.

ASN tersebut bernama Matharis, yang bekerja sebagai staf kepegawaian/umum di Kecamatan Jrengik dan mantan Sekretaris Desa Buker. Dalam foto yang beredar, Matharis terlihat bersama tokoh masyarakat dan simpatisan mengacungkan jari dua sebagai tanda dukungan untuk pasangan Bacabup dan Bacawabup H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (Jimad).

Menanggapi hal ini, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Purnidi Sutrisno, mengingatkan ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kami selalu menghimbau ASN, Kades, dan perangkat desa agar menjaga netralitas di Pilkada serentak 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Jrengik, Romsah, saat dikonfirmasi, mengaku sudah mengetahui terkait foto viral tersebut. Pihaknya telah memanggil ASN yang bersangkutan dan mantan Sekdes Buker untuk memberikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sudah dipanggil dan diberikan teguran secara tertulis, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” terangnya.

Secara khusus, Romsah berpesan kepada seluruh pegawai ASN di Kecamatan Jrengik untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak 2024. Ia menekankan bahwa ada aturan yang mengatur ASN harus bersikap netral, yaitu tertuang dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan calon tertentu,” pungkasnya.