SUMENEP, detikkota.com – Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang membahas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pertembakauan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, 4 Raperda tersebut bagian dari 29 Raperda yang diterimanya tahun 2023.
“Rinciannya, 10 Raperda merupakan usulan eksekutif dan 19 lainnya prakarsa dewan,” bebernya, Rabu (6/9/2023).
Dari semua Raperda yang masuk ke Bapemperda, 3 telah disahkan, 8 sedang difasilitasi Gubernur, 14 masih persiapan pembahasan dan 4 sedang dibahas.
Menurutnya, ada 4 Pansus bentukannya yang masing-masing membahas 1 Raperda.
“Jika normal, pembahasan masing-masing Raperda butuh waktu 7 sampai 10 hari,” imbuhnya.
Politisi PPP itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang ngebut melakukan pembahasan Raperda karena masih banyak regulasi penting yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.
“Pembahasan terus dilakukan secara maraton, siang hingga malam karena kami ingin pembahasan selesai sesuai jadwal,” ucap Juhari.
Pihaknya optimis bisa menyelesaikan semua Raperda yang masuk. “Selain melaksanakan tugas lain, pembahasan Raperda juga penting untuk diselesaikan. Jadi, kami tetap memanfaatkan waktu yang ada,” tutur alumni Ponpes Sidogiri itu.
Selain waktu, kata Juhari, ketersediaan anggaran juga menjadi pertimbangannya. Mengingat, setiap pembahasan Raperda membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kalau anggarannya tersedia, semua Raperda yang masuk akan kami bahas. Jadi, kami juga tergantung anggaran,” pungkasnya.