JAKARTA, detikkota.com – Pandemi Covid-19 telah berdampak kepada tingkat sosio ekonomi angka kemiskinan penduduk yang meningkat, dimana hal ini berpotensi meningkatkan angka kasus putus sekolah dan pernikahan anak, dikarenakan banyak pelajar yang memilih melakukan pernikahan dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga mereka, karena banyak orangtuanya yang kehilangan pekerjaan.
Melansir berita di media hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan KPAI melakukan pemetaan terhadap alasan yang menyebabkan terjadinya peningkatkan angka kasus putus sekolah dan pernikahan anak tersebut untuk segera dicarikan solusi sehingga dapat meminimalisir angka putus sekolah dan pernikahan anak serta melakukan pendataan anak didik yang putus sekolah untuk Kemendikbud mencarikan dana bagi anak didik tersebut agar dapat melanjutkan pendidikan/ijazah bagi yang siap bekerja, baik secara sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun sarana/prasarana untuk pembelajaran secara langsung.
Solusi antara segera dicarikan agar PJJ dapat tetap berlangsung dan anak-anak tetap memiliki keteraturan dalam pembelajaran. Pertama, mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan bantuan penguat sinyal di wilayah-wilayah yang blank spot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, mendorong Kemendikbud memastikan sekolah untuk menambah poin penilaian anak dalam sistem pembelajaran PJJ, memastikan guru memiliki sikap pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar, serta meningkatkan koordinasi dan intensifkan komunikasi guru dengan orang tua murid, sehingga kondisi belajar anak dapat tetap terpantau dengan baik dan tetap memiliki semangat untuk belajar.
“Perlu dicarikan sumber pendanaan dari pemangku kepentingan pendidikan maupun dermawan selain mendorong Pemda dan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan sekolah untuk mempertimbangkan besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan memberikan keringan kepada kepada siswa yang tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah ataupun memliki ijazah kelulusan sebagai prasyarat bekerja,” kata Azis Syamsuddin.
Terakhir Azis Syamsuddin, menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk dapat mendukung dan meningkatkan peran dalam mengawasi aktivitas belajar anak di rumah, dan pergaulan di lingkungan sekitar anak, sehingga anak dijauhkan dari keinginan untuk putus sekolah maupun melakukan pernikahan dini karena faktor kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (AS/pr)