Banyak Hoax RUU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Patroli Siber

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers POLRI

Konferensi Pers POLRI

JAKARTA, detikkota.com – Aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik wilayah.

Polisi Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa tersebut.

Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan salah satu yang dilakukan adalah secara masif meluruskan berbagai informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax,” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (7/10/2020).

Ditambahkan Irjen Pol Argo Yuwono, meluruskan setiap informasi bohong atau hoax menjadi tugas Polri agar masyarakat mendapat kabar yang tepat, akurat dan benar. Patroli siber disiapkan untuk meluruskan semua informasi bohong.

“Kita terus berusaha menangkal hoax dan meluruskannya. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tentang antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja kelompok buruh pada 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

Diterangkan Irjen Pol Argo Yuwono, telegram itu keluar demi menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Unjuk rasa tersebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” jelas Irjen Pol Argo. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB