Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat melakukan sidak di Toko Bintang Plastik II, penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep, pada hari pertama Ramadan 2026.

Keterangan Foto: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat melakukan sidak di Toko Bintang Plastik II, penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep, pada hari pertama Ramadan 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual kembang api pada hari pertama Ramadan 2026, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, bersama jajaran pejabat utama, di antaranya Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Sidak dilakukan di Toko Bintang Plastik II yang menjadi satu-satunya toko penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan selama bulan suci Ramadan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api saat Ramadan, kami mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi karena dapat membahayakan serta mengganggu ibadah dan waktu istirahat warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap legalitas izin usaha serta kesesuaian barang yang dijual dengan daftar produk yang telah mendapatkan persetujuan dari produsen dan pihak berwenang.

“Untuk di Sumenep, hanya ada satu toko yang memiliki izin resmi, yaitu Toko Bintang Plastik II. Kami memastikan barang yang dijual sesuai dengan izin dan tidak melebihi daftar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, kepolisian akan menindak tegas penjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi yang melanggar aturan. Seluruh pedagang diminta berhati-hati dan tidak menjual barang yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Ia menegaskan, jajaran Polsek dan fungsi Intelijen akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran kembang api dan petasan selama Ramadan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru