Bapperida Bangkalan Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Bantuan Program 2027

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

BANGKALAN, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program (BP) Tahun Anggaran 2027 bagi perangkat daerah di lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Bangkalan, Kamis (12/3/2026) itu diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Bapperida Bangkalan melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ruli Oktari, mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat ini dibahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah, khususnya pada bidang infrastruktur dan kewilayahan,” ujar Ruli.

Ia menjelaskan bahwa Bapperida Bangkalan perlu menginput usulan Bantuan Program (BP) serta Bantuan Keuangan (BK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan mengajukan maksimal lima usulan program bantuan dengan tetap mengacu pada ketentuan mekanisme dan kriteria sasaran penerima yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengajuan program juga harus mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari masing-masing perangkat daerah.

Ruli menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal penting agar usulan program yang diajukan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dapat diproses oleh pemerintah provinsi.

“Perangkat daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan yang diusulkan, melengkapi persyaratan administrasi, serta melakukan koordinasi antar OPD agar usulan dapat diproses oleh pihak provinsi,” katanya.

Penulis : EDW

Editor : M

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Koperasi Sehat dan Profesional untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik
Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing
Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Koperasi Sehat dan Profesional untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13 WIB

Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru