Bapperida Bangkalan Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Bantuan Program 2027

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

BANGKALAN, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program (BP) Tahun Anggaran 2027 bagi perangkat daerah di lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Bangkalan, Kamis (12/3/2026) itu diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Bapperida Bangkalan melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ruli Oktari, mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat ini dibahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah, khususnya pada bidang infrastruktur dan kewilayahan,” ujar Ruli.

Ia menjelaskan bahwa Bapperida Bangkalan perlu menginput usulan Bantuan Program (BP) serta Bantuan Keuangan (BK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan mengajukan maksimal lima usulan program bantuan dengan tetap mengacu pada ketentuan mekanisme dan kriteria sasaran penerima yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengajuan program juga harus mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari masing-masing perangkat daerah.

Ruli menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal penting agar usulan program yang diajukan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dapat diproses oleh pemerintah provinsi.

“Perangkat daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan yang diusulkan, melengkapi persyaratan administrasi, serta melakukan koordinasi antar OPD agar usulan dapat diproses oleh pihak provinsi,” katanya.

Penulis : EDW

Editor : M

Berita Terkait

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terbaru