Bapperida Bangkalan Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Bantuan Program 2027

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

Perwakilan OPD mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bapperida Kabupaten Bangkalan di Aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

BANGKALAN, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program (BP) Tahun Anggaran 2027 bagi perangkat daerah di lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Bangkalan, Kamis (12/3/2026) itu diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Bapperida Bangkalan melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ruli Oktari, mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat ini dibahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah, khususnya pada bidang infrastruktur dan kewilayahan,” ujar Ruli.

Ia menjelaskan bahwa Bapperida Bangkalan perlu menginput usulan Bantuan Program (BP) serta Bantuan Keuangan (BK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan mengajukan maksimal lima usulan program bantuan dengan tetap mengacu pada ketentuan mekanisme dan kriteria sasaran penerima yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengajuan program juga harus mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari masing-masing perangkat daerah.

Ruli menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal penting agar usulan program yang diajukan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dapat diproses oleh pemerintah provinsi.

“Perangkat daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan yang diusulkan, melengkapi persyaratan administrasi, serta melakukan koordinasi antar OPD agar usulan dapat diproses oleh pihak provinsi,” katanya.

Penulis : EDW

Editor : M

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru