Bawaslu Kabupaten Sumenep Kosong, Siapa Mengawasi Tahapan Pemilu?

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengalami kekosongan pimpinan, sebab masa kerja jabatan anggota Bawaslu priode 2018-2023 berakhir sejak Senin, 14 Agustus kemarin.

Sementara anggota baru untuk priode 2023-2028 hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur hingga kini belum terbentuk.

”Per 14 Agustus 2023, masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sumenep, sudah berakhir,” jelas Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits melalui sambungan seluler, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski semua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tanpa pimpinan, pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap jalan.

Sesuai Undang-undang, kata Warits, jika terjadi kekosongan Bawaslu di tingkat Kabupaten atau Kota, maka pengawasan diambil alih oleh Bawaslu satu tingkat diatasnya, yaitu Provinsi.

”Seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tetap mendapat pengawasan Bawaslu. Kalaupun di Kabupaten belum terisi, Bawaslu Provinsi yang mengambil alih. Di sana ada bagian Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota juga yang melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menegaskan bahwa, penentuan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baru menjadi kewenangan Bawaslu RI.

Pihaknya, lanjut Warits, telah selesai melaksanakan fit and propertest terhadap 10 besar calon anggota. Hasilnya, telah disampaikan ke Bawaslu RI guna diputuskan 5 besar untuk menjadi Calon Bawaslu Definitif priode 2023-2028.

”Keputusan untuk menentukan 5 anggota terpilih menjadi otoritas Bawaslu RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru