SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian (cokit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Tujuannya, agar hak pilih setiap warga pada Pemilu mendatang terpenuhi.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menjelaskan, sesuai jadwal, coklit data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dimulai sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023. ”Seluruh tahapan Pemilu, termasuk Coklit ini, pasti kami awasi secara ketat,” katanya, Jumat (3/3/2023).
Bawaslu telah mengintruksikan jajarannya di bawah, baik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Desa untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap coklit. Laporan hasil waskat oleh Pengawas Desa disampaikan setiap hari. Jika ada temuan dalam proses coklit, langsung disampaikan ke KPU setempat agar proses penyusunan data pemilih berjalan maksimal.
”Pada tahapan Coklit ini, Bawaslu membuka Posko Pengaduan untuk menampung laporan masyarakat. Misalnya, tidak terdata sebagai pemilih serta aduan aduan lainnya yang berkaitan dengan pendataan data pemilih,” kata Noris.
Bawaslu Sumenep berharap, proses coklit menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid, tidak ada data ganda dan sesuai realitas di lapangan. Bawaslu juga ingin memastikan kerja Pantarlih dalam melakukan coklit tidak sekedar di atas meja, tapi mendatangi rumah-rumah warga dan memasang stiker.
“Persoalan data pilih ini cukup krusial. Jika hanya dikerjakan di atas meja, nanti warga yang meninggal dunia bisa masuk data. Itu tidak boleh terjadi”, tegasnya.(red)