SUMENEP, detikkota.com – Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Selasa (05/04/2022).
Mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) ini, melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 sejak 1 April 2022.
Menurut Kordinator BEMSU Nur Hayat, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menaikkan harga BBM dan beberapa bahan pokok lainnya di tengah situasi tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat dalam tiga tahun terkahir yang disebabkan pandemi Covid-19, justru dapat menambah beban masyarakat.
Harusnya kata Hayat, di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat. DPR sebagai kepanjangan tangan dari rakyat harusnya menolak, kenaikan harga BBM Pertamax dan wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan LPG 3 Kg.
“Kami melihat kenaikan harga BBM saat ini sangatlah berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Biasanya setiap eksekutif mengeluarkan kebijakan kenaikan kebutuhan dasar publik, para legislator juga getol menyuarakan penolakan. Akan tetapi potret di atas berbanding terbalik dengan situasi saat ini yang mana kenaikan BBM justru mendapat afirmasi dari Komisi IV DPR RI,” kata Hayat.
Atas situasi tersebut, BEMSU mendesak DPRD Kabupaten Sumenep, untuk mendengarkan suara rakyat dengan ikut serta menolak kanaikan harga BBM dan kenaikan bahan pokok lainnya.
“DPRD Kabupaten Sumenep, memberikan kritik dan kontrol terhadap harga minyak goreng yang melambung tinggi dan kebutuhan pokok lainnya,” tandasnya
BEMSU juga meminta DPRD Sumenep untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan menyurati pemerintah pusat paling lambat 3×24 jam. “Wakil rakyat harus tetap pada fungsinya untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” tandasnya. (Red)