Benarkah Polsek Masalembu Sempat Tahan Kedua Anak dari Tahanan Kabur?

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang tahanan kabur saat proses penyidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini tahanan yang kabur tersebut diduga sebagai pengecer narkotika jenis sabu.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa tahanan berinisial SR ini diamankan pihak kepolisian sore hari, saat berada di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SR saat ditangkap sedang memperbaiki kendaran roda dua dirumahnya,” katanya melalui saluran telfon. Jumat (18/6/2021)

Selanjutnya SR dibawa ke Mapolsek Masalembu guna dilakukan penyidikan. Namun, kata dia, selang beberapa waktu pada saat selesai proses pemeriksaan SR tiba-tiba sudah tidak ditempat hanya tersisa borgolnya saja.

Melihat kejadi tersebut berdasarkan penuturannya, pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah SR dan membawa kedua anaknya ke Mapolsek.

“Kurang lebih 12 jam anak SR berada di Polsek, sebelum kemudian dilepas, dan salah satunya masih dibawah umur,” terangnya.

Sementara, IPTU Sujarwo, Kapolsek Masalembu, saat dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal tersebut. Dikarenakan pada saat kejadian dirinya sedang berada di Kota Sumenep untuk menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Sumenep.

“Saya gak tau, yang tau itu Angga (Kanit Reskim, Red), karena memang saat itu saya berada di Sumemep,” katanya, Jumat (18/6).

Dikonfirmasi terpisah Bripka Angga Pria Syafindi, Kanit Reskim Polsek Masalembu membenarkan, bahwa saudara SR warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu yang ditangkap pada 14 Juni 2021 yang lalu, telah kabur dari Mapolsek setempat, sesaat setelah proses pemeriksaan.

Perihal informasi atas dugaan penahan kedua anak dari SR selepas yang bersangkutan kabur. Bripka Angga menyampaikan, keberadaan kedua anak SR di Mapolsek atas inisitif sendiri dan memaksa untuk ikut saat kepolisian mendatangi kediamannya. Pihaknya sudah melarang namun kedua anak tersebut memaksa.

“Terkait anaknya SR itu ikut sendiri bukan diamankan pihak Polsek,” katanya, Jumat malam (18/6).

Kemudia Bripka Angga menirukan ucapan kedua anak SR, “Dengan Bahasa biar saya bapak yang jadi gantinya bapaknya saya, ngomongnya kayak gitu,” katanya menirukan.

Mengingat salah satu dari dua anak SR ada yang dibawah umur. Media ini mengkonfirmasi apakah ada pendampingan dari keluarga atau ibu dari keduanya saat ikut dan berada di Mapolsek. Bripka Angga mengatakan tidak ada, “Ibuknya waktu itu malah menyuruh ke anaknya itu. Ibunya yang membiarkan,” terangnya.

Media ini juga sempat menghubungi ibu kandungnya, melalui saluran telfon dengan maksud mengkonfirmasi peristiwa yang terjadi sekira pukul 12.51 siang Jumat (18/6). Namun setelah sempat berdering tetapi panggilan ditolak. Dihubungi kembali nomer yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Kapal Yacht dari Berbagai Negara Meriahkan Sail to Indonesia 2025 di Banyuwangi
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terbaru