Berkas Kasus Pelecehan Seksual Pegawai BNI Belum P21

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep hingga saat ini masih dalam penelitian dan belum dinyatakan P21.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterimanya sepekan yang lalu setelah sebelumnya dikembalilan pada penyidik Polres setempat untuk diperbaiki.

“Saat ini masih proses penelitian. Insya Allah minggu depan kami tentukan sikap,” katanya, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berkas dari penyidik Polres Sumenep dilimpahkan ke Kejari Sumenep pada 17 Januari 2023. Kemudian pada 25 Januari 2023. dinyatakan P19 atau tidak lengkap pada dikembalikan ke Polres Sumenep karena P19. Setelah dilengkapi, kemudian dilimpahkan kembali ke Kejari pada 22 Februari 2023.

Hasil penelitian jaksa, berkas kembali dinyatakan P19 pada Selasa (7/3/2023) dan dikembalikan ke Polres Sumenep. Selasa (21/3/2023) minggu lalu, polisi kembali menyerahkan berkas dan saat ini masih proses penelitian.

Hanis menuturkan, pihaknya ingin berkas kasus itu segera P21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Kuasa hukum korban, Zakaria Nuriman Wanda menyatakan, setelah konfirmasi ke pihak kepolisian, berkas saat ini sudah dikembaikan lagi ke kejaksaan. Sehingga, pihak korban saat ini hanya menunggu kepastian dari Kejaksaan Sumenep.

“Kami harap Kejaksaan Negeri Sumenep tidak berlama-lama dalam menangani kasus itu,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Cabang (Sekcab) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Nunung Fitriana dari awal mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperlambat kasus tetsebut.

“Ini terbukti, hingga saat ini tidak kunjung P21, terlebih sudah bolak-balik sampai dua kali,” katanya singkat.(red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru