Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai melakukan penataan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi secara bertahap mulai Jumat (10/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran serta pemerataan akses bagi masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta, mengatakan penataan dilakukan melalui penyesuaian jaringan distribusi, termasuk evaluasi pangkalan yang sudah tidak aktif.

“Penataan distribusi mulai dilakukan hari ini secara bertahap, dengan tetap menjaga kelancaran penyaluran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah bertahap ini bertujuan agar proses penyesuaian berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan LPG di lapangan. Pemerintah daerah memastikan wilayah layanan tetap terjangkau melalui pangkalan yang masih aktif.

Salah satu penyesuaian dilakukan di wilayah Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Pangkalan yang sudah tidak aktif di wilayah tersebut dialihkan penyalurannya ke jaringan distribusi lain yang masih beroperasi.

Bonni menegaskan, penataan ini juga diarahkan untuk memperkuat fungsi distribusi agar setiap titik layanan dapat bekerja maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Lumajang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG bersubsidi. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban penyaluran.

Pemkab Lumajang juga terus mendorong koordinasi antara agen, pangkalan, dan perangkat daerah terkait agar penataan distribusi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tertata, dengan ketersediaan yang tetap terjaga serta akses yang lebih merata bagi masyarakat.

Penulis : An

Editor : Id

Berita Terkait

Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin
Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta
Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan
Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas
DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers
Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:16 WIB

Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin

Jumat, 4 September 2026 - 04:54 WIB

Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta

Rabu, 2 September 2026 - 14:29 WIB

Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Selasa, 1 September 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 1 September 2026 - 04:33 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru

Berita Terbaru