Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai melakukan penataan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi secara bertahap mulai Jumat (10/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran serta pemerataan akses bagi masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta, mengatakan penataan dilakukan melalui penyesuaian jaringan distribusi, termasuk evaluasi pangkalan yang sudah tidak aktif.

“Penataan distribusi mulai dilakukan hari ini secara bertahap, dengan tetap menjaga kelancaran penyaluran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah bertahap ini bertujuan agar proses penyesuaian berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan LPG di lapangan. Pemerintah daerah memastikan wilayah layanan tetap terjangkau melalui pangkalan yang masih aktif.

Salah satu penyesuaian dilakukan di wilayah Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Pangkalan yang sudah tidak aktif di wilayah tersebut dialihkan penyalurannya ke jaringan distribusi lain yang masih beroperasi.

Bonni menegaskan, penataan ini juga diarahkan untuk memperkuat fungsi distribusi agar setiap titik layanan dapat bekerja maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Lumajang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG bersubsidi. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban penyaluran.

Pemkab Lumajang juga terus mendorong koordinasi antara agen, pangkalan, dan perangkat daerah terkait agar penataan distribusi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tertata, dengan ketersediaan yang tetap terjaga serta akses yang lebih merata bagi masyarakat.

Penulis : An

Editor : Id

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru