Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

Petugas melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai melakukan penataan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi secara bertahap mulai Jumat (10/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran serta pemerataan akses bagi masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta, mengatakan penataan dilakukan melalui penyesuaian jaringan distribusi, termasuk evaluasi pangkalan yang sudah tidak aktif.

“Penataan distribusi mulai dilakukan hari ini secara bertahap, dengan tetap menjaga kelancaran penyaluran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah bertahap ini bertujuan agar proses penyesuaian berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan LPG di lapangan. Pemerintah daerah memastikan wilayah layanan tetap terjangkau melalui pangkalan yang masih aktif.

Salah satu penyesuaian dilakukan di wilayah Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Pangkalan yang sudah tidak aktif di wilayah tersebut dialihkan penyalurannya ke jaringan distribusi lain yang masih beroperasi.

Bonni menegaskan, penataan ini juga diarahkan untuk memperkuat fungsi distribusi agar setiap titik layanan dapat bekerja maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Lumajang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG bersubsidi. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban penyaluran.

Pemkab Lumajang juga terus mendorong koordinasi antara agen, pangkalan, dan perangkat daerah terkait agar penataan distribusi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tertata, dengan ketersediaan yang tetap terjaga serta akses yang lebih merata bagi masyarakat.

Penulis : An

Editor : Id

Berita Terkait

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat
Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil
Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:04 WIB

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06 WIB

Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Berita Terbaru