Bertindak Sebagai Pembina Upacara, Kapolres Sumenep Sampaikan Pesan Tertib Lalu Lintas

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Upacara Bendera di MAN 1 Sumenep yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi dihadiri Kapolres setempat, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tidak hanya datang, Kapolres Sumenep bertindak sebagai Pembina Upacara, yang dilaksanakan di halaman MAN 1 Sumenep, Senin (11/9/2023).

“Kami beserta jajaran, turun langsung ingin menyampaikan pesan kepada pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Zebra,” jelas AKBP Edo Satya Kentriko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain di Upacara Bendera, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi interaktif dan mendidik kepada para siswa agar menghindari pelanggaran dan berprilaku patuh sebagai pengguna jalan.

“Kami tidak hanya memberikan pengetahuan praktis tentang aturan lalu lintas, tetapi juga berbagi kisah nyata dan pengalaman dalam menangani insiden kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Perwira dengan 2 melati di pundak itu menegaskan bahwa, sosialisasi kesejumlah sekolah sebagai upaya preemtif dalam menciptakan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

“Outputnya, kami berharap ada penurunan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah hukum Sumenep. Selain itu, ada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harap Kapolres.

Seperti diberitakan, Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama 14 hari, sejak 4 hingga 17 September 2023 dan fokus pada 7 pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.

Tujuh pelanggaran itu yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

Berita Terkait

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB