BLT DBHCHT Senilai 8,3 M Akan Diberikan Kepada Petani dan Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 8,3 miliar.

Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain menuturkan, jumlah KPM tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 jumlah penerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM.

“Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2022).

Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.

Sedangkan untuk kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya.

“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya, namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

“Pada tahun 2021 nominalnya sebesar Rp. 1.200.000, namun pada tahun 2022 nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terbaru