BLT DBHCHT Senilai 8,3 M Akan Diberikan Kepada Petani dan Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 8,3 miliar.

Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain menuturkan, jumlah KPM tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 jumlah penerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM.

“Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2022).

Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.

Sedangkan untuk kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya.

“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya, namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

“Pada tahun 2021 nominalnya sebesar Rp. 1.200.000, namun pada tahun 2022 nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru