BPIH 2024 Disepakati Rp93 Juta dan Bipih Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M di ruang Komisi VIII DPR RI.

Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M di ruang Komisi VIII DPR RI.

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M.

Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” tanya Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR kepada peserta rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta dilansir detik, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Berdasarkan kesimpulan rapat Panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp105 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” rinci Abdul Wachid.

Selanjutnya, hasil rapat panja akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru