Daerah  

Bupati Bangkalan Lakukan Pengecekan Aset Daerah, Pastikan Data Sesuai dengan Kondisi Lapangan

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi aset milik daerah.

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas, di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data aset sesuai dengan kondisi lapangan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berbasis data.

Banner

Bupati menekankan pentingnya kebijakan pemerintah daerah yang berbasis data, termasuk data aset dan perangkat pendukung lainnya. “Ke depan, harapannya semua kebijakan itu berbasis data, termasuk aset dan gawai. Ini penting untuk mendukung potensi masing-masing dinas,” ujarnya.

Dalam proses pengecekan kali ini, Bupati menemukan bahwa belum semua data sesuai dengan kondisi di lapangan. “Ada beberapa yang belum sesuai antara data dengan barangnya, karena memang masih ada di lapangan. Tapi kita akan terus lakukan cross-check, tidak hanya berhenti di sini,” tegasnya.

Bupati menyatakan bahwa aset yang sudah tidak layak, seperti kendaraan, akan dilakukan lelang atau penghapusan sesuai prosedur. “Kalau sudah tidak bisa digunakan, kita lelang atau hapus. Ini penting untuk mendukung kinerja ASN,” tambahnya.

Bupati Bangkalan menegaskan bahwa penertiban aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, saat ini tengah dilakukan secara menyeluruh. Fokus awal penertiban adalah pada aset bergerak seperti kendaraan dinas.

“Ini penertiban dalam rangka penatausahaan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Saat ini kita fokus pada yang bergerak terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pengecekan aset akan dilakukan secara bertahap ke dinas-dinas lainnya. Bupati juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada aset milik pemerintah daerah yang saat ini masih dikuasai atau digunakan oleh pihak lain di luar instansi pemerintah.

“Jika ada aset Pemda, baik yang bergerak maupun tidak, yang saat ini masih dimiliki atau dikuasai oleh pihak lain, segera kami tertibkan,” tegasnya.

title="banner"
Banner