Bupati Fauzi Kukuhkan AKD Sumenep, Diharapkan Mampu Menggali Potensi Kekayaan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Periode 2024-2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton, Rabu (24/07/2024).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kepala desa harus mengembangkan dan menonjolkan potensi setiap desanya, sebagai kekuatan untuk mendorong pembangunan daerah.

“Kepala desa harus mampu menggali potensi kekayaan desa demi kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutannya.

Kepala desa dalam menyusun program mengembangkan potensi desa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya, supaya menjadi salah satu kekuatan perekonomian di daerah.

“Kepala Desa hendaknya mengembangkan potensi desa, supaya memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mengingat desa memiliki potensi pengembangan ekonomi yang cukup besar,” tuturnya.

AKD Kabupaten Sumenep sebagai pusat informasi dan komunikasi di antara kepala desa, menajamkan komitmen untuk menciptakan program mengembangkan pembangunan desa.

“AKD sebagai wadah komunikasi dan koordinasi kepala desa untuk bersama-sama mewujudkan desa yang sejahtera, dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.