Bupati Sumenep Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa (Kades) periode 2019-2025 dan 2021-2027. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton, Kamis (27/06/2024).

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep untuk perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anwar Syahroni Yusuf.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada kepala desa di wilayahnya yang telah dilakukan perpanjangan masa jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” tutur Bupati

Bupati Achmad Fauzi mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing. “Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya,” ajaknya.

Bupati Fauzi juga menekankan, perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk terus berinovasi. “Terus inovasi, jaga amanah ini dan selamat bekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru