Bupati Sumenep Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa (Kades) periode 2019-2025 dan 2021-2027. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton, Kamis (27/06/2024).

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep untuk perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anwar Syahroni Yusuf.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada kepala desa di wilayahnya yang telah dilakukan perpanjangan masa jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” tutur Bupati

Bupati Achmad Fauzi mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing. “Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya,” ajaknya.

Bupati Fauzi juga menekankan, perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk terus berinovasi. “Terus inovasi, jaga amanah ini dan selamat bekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru