SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi “menekan” gudang atau pabrikan untuk berpihak kepada petani tembakau pada masa panen tembakau tahun ini.
Yang menjadi perhatian khusus orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, salah satunya adalah harga yang ditentukan pabrikan harus pro petani. Dimana tahun ini, BEP (break event point) sebesar Rp 53 ribu untuk gunung, Rp 46,178 untuk tegalan dan Rp 36.660 sawah. Penetapan ini harus menjadi acuan dari pihak pabrikan.
“Pabrikan dalam membeli tembakau harus berpihak kepada petani. Yakni, memerhatikan BEP yang yang sudah disepakati bersama dalam rakor ini,” kata Bupati Achmad Fauzi, Rabu (07/09/2022), dalam Rakor (rapat kordinasi) Penetapan BEP Tembakau.
Dalam Rakor penetapan BEP, dihadiri Perwakilan DPRD, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Terkait, dalam hal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas UKM dan Perdagangan, Serta Perizinan, Paguyuban Petani Tembakau, Perwakilan Gudang dari Wismilak dan Gudang garam serta APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia).
Penentuan BEP ini, kata Bupati Fauzi, sudah melalui penghitungan secara matang dan detil. Maka, harus dipatuhi dan dijadikan pijakan oleh pihak pabrikan. “Ini bukan rakor formalitas, jadi harus ditindaklanjuti aksi nyata untuk patuh. Kemungkinan tahun depan segitu BEP nya. Jadi, harus komitmen,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pembelian pabrikan tentu disesuaikan dengan great yang ada. Sebab, biasanya tembakau gunung akan dibeli lebih mahal. “Dalam penentuan harga dari pihak pabrikan jangan merugikan masyarakat. Jangan sampai setelah panen massal malah harga murah,” tuturnya.
Sebab, kata dia, apabila tembakau ini dibeli dengan harga yang menguntungkan, maka pabrikan ikut membantu mensejahterakan masyarakat. “Soal kesejahteraan masyarakat menjadi tugas bersama, termasuk stakeholder, termasuk pabrikan tembakau,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, dari hasil rakor terungkap gudang Wismilak akan mengambil dengan kisaran harga Rp 46 ribu sampai Rp 57 ribu dengan jumlah 240 ton. Dan, pabrik ini hanya akan mengambil untuk tembakau tegal dan gunung.
Sementara untuk Gudang Garam akan mengambil dengan harga Rp 33 ribu sampai Rp 49 ribu dengan rencana serapan sebesar 800 ton. “Nah, ini bisa dijadikan patokan bagi masyarakat. Sementara tahun ini diperkirakan rendah separo dari tahun sebelumnya, sekitar 3500 ton saja,” ungkapnya.
Selain itu, Suami Nia Kurnia Fauzi, dalam rakor juga ada keinginan untuk melakukan revisi Perda 2012 karena tidak berpihak kepada petani. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran belum memiliki cantolan UU.
“Intinya banyak hal yang disampaikan di rakor ini. Termasuk juga, permintaan APTI agar pabrik menggunakan hati nurani,” ungkapnya. (Md/red)t