Bupati Sumenep Minta Polisi Ungkap Provokator Kericuhan 2 Pendukung Grup Musik Tong-tong, Fauzi: Proses Hukum!

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kericuhan antar pendukung 2 grup musik Tong-tong diacara Festival Dewi Cemara Jatim 2023 di areal timur Taman Bunga, Sumenep.

Suasana kericuhan antar pendukung 2 grup musik Tong-tong diacara Festival Dewi Cemara Jatim 2023 di areal timur Taman Bunga, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo meminta polisi mengusut tuntas kericuhan antar pendukung 2 grup musik Tong-tong di Festival Dewi Cemara Jatim 2023 di areal timur Taman Bunga setempat pada Jumat (3/11/2023) malam.

Menurutnya, polisi diminta untuk memproses secara hukum para pelaku atau provokator, yang mengakibatkan kericuhan pada acara yang digelar Pemprov Jawa Timur di Kabupaten Sumenep.

“Saya minta jajaran Polres Sumenep untuk mengusut tuntas kericuhan di acara itu, karena telah merusak kegiatan tahunan provinsi Jawa Timur,” pinta Fauzi, Sabtu (4/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor 1 di Pemkab Sumenep itu menginginkan kejadian memalukan itu tidak terjadi lagi pada kegiatan berikutnya. Terlebih, kericuhan terjadi pada acara yang yang diniatkan untuk membangun kekompakan dan kebersamaan pelaku wisata desa tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Para pelaku yang membuat kerusuhan di kegiatan itu harus ada tindakan secara hukum, supaya di gelaran lainnya tidak semena-mena merusak acara,” tagas Bupati.

Di sisi lain, Bupati Sumemep itu sangat menyayangkan terjadinya kericuhan, terlebih tejadi di acara Festival Dewi Cemara.

Bupati Fauzi yang saat ini sedang menjalankan tugas di luar kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta Festival Dewi Cemara, khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Sumenep atas kericuhan saat pembukaan yang menganggu acara.

“Pemerintah daerah prihatin dengan kejadian ini, dan terkait dengan kericuhan yang menyebabkan kerusakan kami menyerahkan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru