Bupati Sumenep Minta Sepeda Listrik Tidak Dikendarai ke Jalan Raya

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Demi mendukung adanya Operasi Patuh Semeru 2024, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menghimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak dikendarai ke jalan raya.

Hal itu ia sampaikan, menyusul maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Sumenep, termasuk di kalangan anak di bawah umur.

Menurutnya, meski belum secara resmi ada regulasi yang mengatur, hal tersebut diambil untuk meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jadi, jangan digunakan ke jalan besar (Jalan Raya),” pinta Bupati Fauzi, Sabtu (20/07/2204).

Tak hanya bagi masyarakat, Fauzi menyebut, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, penggunaan sepeda listrik hanya di sekitar lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Memang hanya sebagai transportasi di lingkungan Pemkab saja,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menghimbau bagi masyarakat yang mengendarai sepeda listrik, hendaknya tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, terutama memakai helm.

“Hal tersebut, sebagai salah satu upaya demi menjaga keamanan dan keselamatan pengendara,” tandasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru