Bupati Sumenep Minta Sepeda Listrik Tidak Dikendarai ke Jalan Raya

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Demi mendukung adanya Operasi Patuh Semeru 2024, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menghimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak dikendarai ke jalan raya.

Hal itu ia sampaikan, menyusul maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Sumenep, termasuk di kalangan anak di bawah umur.

Menurutnya, meski belum secara resmi ada regulasi yang mengatur, hal tersebut diambil untuk meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jadi, jangan digunakan ke jalan besar (Jalan Raya),” pinta Bupati Fauzi, Sabtu (20/07/2204).

Tak hanya bagi masyarakat, Fauzi menyebut, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, penggunaan sepeda listrik hanya di sekitar lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Memang hanya sebagai transportasi di lingkungan Pemkab saja,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menghimbau bagi masyarakat yang mengendarai sepeda listrik, hendaknya tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, terutama memakai helm.

“Hal tersebut, sebagai salah satu upaya demi menjaga keamanan dan keselamatan pengendara,” tandasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan saat melakukan pemadaman kebakaran mushola di Desa Kowel.

Peristiwa

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB