Bupati Sumenep Minta Sepeda Listrik Tidak Dikendarai ke Jalan Raya

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Demi mendukung adanya Operasi Patuh Semeru 2024, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menghimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak dikendarai ke jalan raya.

Hal itu ia sampaikan, menyusul maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Sumenep, termasuk di kalangan anak di bawah umur.

Menurutnya, meski belum secara resmi ada regulasi yang mengatur, hal tersebut diambil untuk meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jadi, jangan digunakan ke jalan besar (Jalan Raya),” pinta Bupati Fauzi, Sabtu (20/07/2204).

Tak hanya bagi masyarakat, Fauzi menyebut, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, penggunaan sepeda listrik hanya di sekitar lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Memang hanya sebagai transportasi di lingkungan Pemkab saja,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menghimbau bagi masyarakat yang mengendarai sepeda listrik, hendaknya tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, terutama memakai helm.

“Hal tersebut, sebagai salah satu upaya demi menjaga keamanan dan keselamatan pengendara,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Ambruk Akses Wisata Madakaripura, Siapkan Jembatan Sementara
Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:31 WIB

Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Ambruk Akses Wisata Madakaripura, Siapkan Jembatan Sementara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Berita Terbaru