SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan tes urine kepada 50 warga binaan pemasyarakat (WBP) kasus narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Sumenep itu dihadiri Kepala Rutan, Kepala BNNK Sumenep, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan serta jajaran lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memberantas peredaran halinar (handphone, pungli dan narkotika) di wilayah kerjanya.
Menurutnya, pelaksanakan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep.
“Saya ucapkan terima kasih pada BNNK Sumenep yang telah membantu kami dalam melakukan langkah memerangi peredaran narkotika di Rutan,” kata Ridwan, Rabu (17/5/2023).
Tes urine dilakukan pada 50 orang warga binaan kasus narkotika. Namunz putugas hanya mengambil urine 10 warga binaan sebagai sampel.
“Dari 10 warga binaan yang dilakukan tes urine hasilnya semua negatif,” pungkasnya.